Rabu, 21 Februari 2018

Linux : Lisensi Software Part 1

Assalamu'alaikum Wr.Wb.

Olla Amigos! Hari ini saya akan menjelaskan tentang bagaimana lisensi software untuk linux. Apakah berbayar atau tidak? Langsung saja Check this out!

Lisensi Software?

Ada dua paradigma perangkat lunak utama: Perangkat Lunak Bebas dan Open Source (FOSS) dan perangkat lunak berpemilik. Kriteria untuk diferensiasi antara kedua pendekatan ini didasarkan pada kontrol atas perangkat lunak. Dengan perangkat lunak berpemilik, kontrol cenderung lebih banyak berbohong dengan vendor, sementara dengan Perangkat Lunak Bebas dan Open Source, ia cenderung lebih tertimbang terhadap pengguna akhir. Namun, meskipun paradigma berbeda, mereka menggunakan undang-undang hak cipta yang sama untuk mencapai dan menegakkan tujuan mereka. Dari perspektif hukum, Perangkat Lunak Bebas dan Open Source dapat dianggap sebagai perangkat lunak yang pengguna umumnya menerima lebih banyak hak melalui perjanjian lisensi mereka daripada yang mereka miliki dengan lisensi perangkat lunak berpemilik, namun mekanisme lisensi yang mendasarinya sama.

Teori hukum menyatakan bahwa penulis FOSS, bertentangan dengan penulis domain publik perangkat lunak, sama sekali tidak menyerahkan haknya atas pekerjaannya. FOSS mendukung keberadaan penulis (hak cipta) untuk menerapkan persyaratan lisensi FOSS. Kondisi lisensi FOSS perlu dihormati oleh pengguna dengan cara yang sama seperti kondisi lisensi proprietary. Selalu periksa lisensi Anda dengan seksama sebelum menggunakan perangkat lunak pihak ketiga.

Contoh perangkat lunak berpemilik adalah AIX dari IBM, HP-UX dari HP dan Oracle Database 11g. Anda tidak berwenang untuk menginstal atau menggunakan perangkat lunak ini tanpa membayar biaya lisensi. Anda tidak diizinkan untuk mendistribusikan salinan dan Anda tidak diizinkan mengubah kode sumber yang ditutup.

Public domain software dan freeware 

Perangkat lunak yang asli dalam arti bahwa itu adalah ciptaan intelektual dari penulis manfaat perlindungan hak cipta. Perangkat lunak non-asli tidak mempertimbangkan perlindungan hak cipta dan pada prinsipnya dapat digunakan secara bebas. 

Perangkat lunak domain publik dianggap sebagai perangkat lunak yang penulis telah menyerahkan semua hak dan tidak ada orang yang dapat memberlakukan hak apa pun. Perangkat lunak ini bisa digunakan, direproduksi atau dieksekusi secara bebas, tanpa izin atau pembayaran biaya. Perangkat lunak domain publik dapat dalam kasus tertentu bahkan dipresentasikan oleh pihak ketiga sebagai pekerjaan sendiri, dan dengan memodifikasi karya asli, pihak ketiga dapat mengambil versi tertentu dari perangkat lunak domain publik dari domain publik lagi.

Freeware bukan perangkat lunak domain publik atau FOSS. Ini adalah perangkat lunak berpemilik yang dapat Anda gunakan tanpa membayar biaya lisensi. Namun, persyaratan lisensi yang sering ketat perlu dihormati. Contoh freeware adalah Adobe Reader, Skype dan Command and Conquer: Tiberian Sun (game ini dijual sebagai proprietary pada tahun 1999 dan sejak 2011 tersedia sebagai freeware).
 


Free Software or Open Source Software 

Baik Perangkat Lunak Bebas (diterjemahkan ke perangkat lunak vrije dalam bahasa Belanda dan ke Logiciel Libre di Indonesia Perancis) dan gerakan Open Source Software sebagian besar mengejar tujuan yang sama dan mendukung lisensi perangkat lunak serupa. Tapi secara historis, ada beberapa persepsi diferensiasi karena penekanan yang berbeda. Di mana gerakan Perangkat Lunak Bebas berfokus pada hak (empat kebebasan) yang diberikan oleh Perangkat Lunak Bebas kepada penggunanya, perangkat lunak Open Source Software menunjuk pada Definisi Open Source dan keuntungan pengembangan perangkat lunak peer-to-peer.

Baru-baru ini, istilah perangkat lunak bebas dan open source atau FOSS telah muncul sebagai alternatif netral. Varian yang kurang digunakan adalah perangkat lunak bebas / gratis / open source (FLOSS), yang menggunakan gratis untuk mengklarifikasi makna bebas seperti kebebasan dan bukan sebagai tanpa biaya.
Contoh perangkat lunak bebas adalah gcc, MySQL dan gimp.
  
Bersambung.......
Untuk part 2 klik disini

Wassalamu'alaikum Wr.Wb.

 

0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih tekah berkunjung di blog saya.Silahkan tulis komentar anda dengan sopan.OK...