Rabu, 21 Februari 2018

Linux : Lisensi Software Part 2

Assalamu'alaikum Wr.Wb.

Olla! Melanjutkan yang kemarin, berikut adalah beberapa lisensi pada linux yang beragam dan berbagai aplikasi sangat membantu kerja komputer linux anda.
 

GNU General Public License

Semakin banyak perangkat lunak yang dirilis di bawah GNU GPL (pada tahun 2006 Java dirilis di bawah GPL). Lisensi ini (v2 dan v3) adalah lisensi utama yang disahkan oleh Free Software Foundation. Ciri utamanya adalah prinsip copyleft. Ini berarti bahwa setiap orang dalam rantai pengguna berturut-turut, sebagai pengganti hak penggunaan yang ditugaskan, perlu mendistribusikan perbaikan yang dia lakukan pada perangkat lunak dan karya turunannya dalam kondisi yang sama kepada pengguna lain, jika dia memilih untuk mendistribusikannya. perbaikan atau karya turunannya. Dengan kata lain, perangkat lunak yang menyertakan perangkat lunak GNU GPL, perlu didistribusikan pada gilirannya sebagai perangkat lunak GNU GPL (atau kompatibel, lihat di bawah). Tidak mungkin memasukkan bagian perangkat lunak GNU GPL yang dilindungi hak cipta ke dalam karya lisensi proprietary. GPL telah ditegakkan di pengadilan.


using GPLv3 software


Anda bisa menggunakan software GPLv3 hampir tanpa syarat apapun. Jika Anda hanya menjalankan perangkat lunak Anda bahkan tidak harus menerima persyaratan dari GPLv3. Namun, penggunaan lainnya - seperti memodifikasi atau mendistribusikan perangkat lunak - menyiratkan penerimaan.
Jika Anda menggunakan perangkat lunak secara internal (termasuk melalui jaringan), Anda dapat memodifikasi perangkat lunak tanpa diwajibkan untuk mendistribusikan modifikasi Anda. Anda dapat mempekerjakan pihak ketiga untuk mengerjakan perangkat lunak secara eksklusif untuk Anda dan di bawah kendali dan arahan Anda. Tetapi jika Anda memodifikasi perangkat lunak dan menggunakannya selain hanya secara internal, ini akan dianggap sebagai distribusi. Anda harus mendistribusikan modifikasi Anda di bawah GPLv3 (prinsip copyleft). Beberapa kewajiban lagi berlaku jika Anda mendistribusikan perangkat lunak GPLv3. Periksa lisensi GPLv3 dengan saksama. Anda membuat output dengan perangkat lunak GPLv3: GPLv3 tidak secara otomatis berlaku untuk output.

BSD license

Ada beberapa versi dari Lisensi Distribusi Berkeley yang asli. Yang paling umum adalah lisensi 3-klausul ("Lisensi BSD Baru" atau "Lisensi BSD yang dimodifikasi").

Ini adalah lisensi perangkat lunak bebas permisif. Lisensi menempatkan batasan minimal pada bagaimana perangkat lunak dapat didistribusikan ulang. Ini berbeda dengan lisensi copyleft seperti GPLv.3 yang dibahas di atas, yang memiliki mekanisme copyleft.

Perbedaan ini kurang penting saat Anda hanya menggunakan perangkat lunak, namun langsung masuk saat Anda mulai mendistribusikan ulang salinan kata demi kata dari perangkat lunak atau versi modifikasi Anda sendiri.


Other Licence

FOSS atau tidak, ada banyak jenis lisensi pada perangkat lunak. Anda harus membaca dan memahaminya sebelum menggunakan perangkat lunak apa pun.

Kombinasi dari lisensi perangkat lunak

Bila Anda menggunakan beberapa sumber atau keinginan untuk mendistribusikan ulang perangkat lunak Anda dengan lisensi yang berbeda, Anda perlu memverifikasi apakah semua lisensi kompatibel. Beberapa lisensi FOSS (seperti BSD) kompatibel dengan lisensi proprietary, namun sebagian besar tidak. Jika Anda mendeteksi ketidakcocokan lisensi, Anda harus menghubungi penulis untuk menegosiasikan berbagai persyaratan lisensi atau menahan diri untuk tidak menggunakan perangkat lunak yang tidak kompatibel.
Tamat....

Nah, sampai disini penjelasan mengenai lisensi software linux. Semoga bermanfaat dan sampai jumpa...

Wassalamu'alaikum Wr.Wb. 

  

0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih tekah berkunjung di blog saya.Silahkan tulis komentar anda dengan sopan.OK...